FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait belum dipanggilnya dua tersangka baru dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024.
Meski identitas tersangka telah diumumkan sejak akhir Maret lalu, lembaga antirasuah ini mengaku masih memerlukan waktu untuk memperkuat konstruksi perkara sebelum melakukan pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyidik saat ini sedang memusatkan perhatian pada pemeriksaan saksi-saksi dari sektor swasta.
Prioritas utama tertuju pada unsur Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) serta berbagai asosiasi agen perjalanan ibadah haji dan umrah.
Langkah ini diambil untuk mendalami aliran dana dan mekanisme pembagian kuota yang diduga menyimpang.
