Hukum  

Posko Pengaduan Korban Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Siagakan Puluhan Pengacara

“Posko ini untuk mengawal isu pelecehan seksual di pesantren,” ucap Tomy.

Hingga saat ini sudah ada dua korban tindakan asusila pengasuh pesantren di Pati yang melapor. Sementara empat korban lainnya masih dalam tahap pendekatan agar berani melaporkan kejadian yang dialami.

“Sampai saat ini ada sepasang suami istri yang siap untuk laporan, insyaallah kami kawal untuk menyampaikan laporan ke polresta. Untuk yang lain masih dalam tahap pendekatan,” ujar Tomy.

Aliansi Santri Pati berharap polisi dapat membuka kasus ini secara terang benderang agar para korban memiliki keberanian untuk melapor atas kejahatan asusila yang dialaminya.

“Kami berharap masyarakat cerdas memilah bahwa ini bukan kesalahan lembaga pesantren, tetapi ulah oknum,” tutur Tomy.

Exit mobile version