Hukum  

Tak Sebatas Proses Hukum, KPAI Siap Investigasi Kekerasan Seksual di Pesantren Pati

Ketua KPAI menyatakan pihaknya telah bergerak cepat merespons kasus ini. Melalui fungsi pengawasan yang melekat, KPAI telah menerjunkan tim khusus ke lapangan.

“Perlu perlindungan berbasis sistem. Selain regulasi dari pemerintah, perlu adanya implementasi dari Sumber Daya Manusia (SDM) terkait,” tambah Aris.

Menurutnya, regulasi yang ada saat ini sudah cukup, namun seringkali lemah dalam implementasi. Ia menekankan bahwa perlindungan anak di lingkungan pesantren harus dibangun di atas sistem yang kokoh, bukan sekadar aturan di atas kertas.

“Implementasi ini bisa diperkuat dengan pelatihan SDM di pesantren bahwa kekerasan seksual dapat merusak masa depan anak dan bahkan merusak nama baik lembaga itu sendiri,” tegas Aris.

Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah penguatan kapasitas pengajar dan pengelola pesantren. KPAI menilai pelatihan SDM penting agar seluruh elemen lembaga memiliki kesadaran terhadap kekerasan seksual.

Exit mobile version