FAKTANASIONAL.NET – Universitas Jember (Unej) menyatakan bahwa hingga saat ini pihak kampus belum menerima instruksi maupun surat penugasan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait rencana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kendati demikian, Unej telah mengambil langkah proaktif dengan mulai melakukan kajian internal secara mendalam guna menyiapkan segala kemungkinan keterlibatan kampus dalam program strategis nasional tersebut.
Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Unej, Profesor Bambang Kuswandi, menjelaskan bahwa wacana pembangunan SPPG atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan perguruan tinggi sejauh ini statusnya masih sebatas imbauan umum.
“Belum ada surat resmi, itu kan baru imbauan dari BGN,” kata Bambang saat memberikan keterangan, Selasa (19/5/2026).
Bambang menambahkan, Unej belum menerima penugasan resmi ataupun terlibat dalam pembahasan kerja sama formal dengan BGN. Padahal dalam mekanisme yang berlaku, pola kerja sama program pemerintah dengan institusi pendidikan tinggi idealnya diawali melalui kesepakatan formal yang mengikat.
“Nanti modelnya biasanya ada MoU dulu dengan Unej, lalu ada PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan fakultas yang terkait,” terang Bambang.
Kaji Ketat Standar Keamanan dan Target Zero Accident
Baca Juga: Sidak Dapur MBG, Kepala KSP Dudung Ungkap Persoalan Serius
Meskipun regulasi resmi belum turun, Unej sudah mulai menghitung berbagai aspek krusial secara cermat apabila nantinya penugasan tersebut benar-benar diberikan.
Bambang menegaskan bahwa pihak universitas tidak ingin gegabah atau tergesa-gesa dalam membangun dapur MBG tanpa didukung oleh kesiapan sistem operasional dan standar keamanan pangan yang matang.
“Intinya kita kalau memang ini terbangun, Unej berkomitmen untuk zero accident (tanpa insiden),” tegas Bambang.
Konsep zero accident yang dimaksud tidak hanya berfokus pada kualitas nutrisi makanan yang disajikan, melainkan mencakup seluruh rantai pasok pelayanan.
Rantai ini dimulai dari proses pemilihan bahan, aktivitas memasak, sanitasi area dapur, hingga manajemen distribusi makanan ke sekolah-sekolah yang menjadi penerima manfaat.
Belajar dari sejumlah kasus keracunan makanan dan kendala distribusi program MBG yang sempat terjadi di beberapa daerah, Unej kini mulai memetakan kebutuhan armada kendaraan distribusi khusus, standarisasi higienitas dapur, hingga penentuan titik lokasi SPPG agar sepenuhnya sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) keamanan pangan.
Menolak Sekadar Jadi Operator Program
Lebih lanjut, Bambang menekankan bahwa Unej memegang prinsip untuk tidak sekadar menjadi operator pelaksana program pemerintah tanpa adanya basis akademik yang jelas.
Jika nantinya SPPG didirikan di kampus, Unej ingin fasilitas tersebut tetap mengakar pada fungsi Tridharma Perguran Tinggi melalui jalur riset, pengawasan, serta praktik akademik mahasiswa.
