Hukum  

Misi Kemanusiaan Gaza Dibebaskan Israel, MPR Desak RI Galang 44 Negara Seret Israel ke Hukum Internasional

MPR RI mendesak Pemerintah Indonesia memanfaatkan posisinya sebagai Ketua Dewan HAM PBB untuk menggalang 44 negara dan menyeret Israel ke hukum internasional pasca-penahanan 428 relawan Global Sumud Flotilla 2.0, termasuk 9 WNI./Dok. Ist

FAKTANASIONAL.NET  – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyambut baik pembebasan 428 aktivis kemanusiaan dari 45 negara yang sempat ditahan oleh otoritas militer Israel.

Di antara ratusan relawan yang tergabung dalam misi internasional Global Sumud Flotilla 2.0 tersebut, terdapat sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang kini telah berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.

Misi pelayaran internasional itu sendiri dilakukan dengan tujuan mulia, yakni menembus blokade ilegal di Jalur Gaza sekaligus menyalurkan bantuan logistik kemanusiaan bagi warga Palestina yang terdampak konflik.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), memberikan apresiasi tinggi terhadap gerak cepat jajaran diplomatik Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam mengupayakan pembebasan para relawan, termasuk empat jurnalis asal Indonesia yang ikut ditahan.

Baca Juga: Gali Potensi Ekonomi Kreatif, Pemprov DKI Jakarta Pelajari Manajemen Event ke Cannes Prancis

“Kami tentu mengapresiasi langkah-langkah diplomatik Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Tanpa perlu mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, pemerintah tetap dapat segera melakukan koordinasi efektif dengan sejumlah negara sahabat seperti Turki, Mesir, dan Yordania. Bersama tekanan dunia internasional, akhirnya Israel juga membebaskan sembilan WNI, termasuk empat wartawan, yang sempat diculik dan ditahan,” kata Hidayat kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Politikus senior PKS itu menegaskan, tugas Kemlu RI belum selesai. Pemerintah wajib mengawal ketat seluruh proses repatriasi hingga para aktivis kemanusiaan tersebut tiba di tanah air tanpa kurang satu apa pun.

“Penting bagi Kemlu RI untuk terus mengawal pemulangan sembilan aktivis kemanusiaan dari Indonesia itu agar dapat sampai ke rumah masing-masing dengan sehat, selamat, dan tetap bersemangat melaksanakan amanat konstitusi untuk menghadirkan perdamaian, membantu Gaza, menghentikan genosida, serta membongkar blokade tahunan yang dibuat Israel,” ujarnya.

Dorong Sanksi Internasional Lewat Jalur Dewan HAM PBB

Lebih dari sekadar pembebasan, HNW mendorong pemerintah Indonesia mengambil langkah ofensif di panggung diplomasi global.

Memanfaatkan posisi strategis Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, RI diharapkan mampu menggalang kekuatan bersama 44 negara lain yang warganya turut menjadi korban kesewenang-wenangan Israel.

Exit mobile version