“Itu dua betul (Wilmar International dan Musim Mas Group). Dua-duanya betul,” ujarnya.
Berbeda dengan Wilmar, raksasa sawit Musim Mas Group yang dimiliki oleh keluarga Bachtiar Karim tidak mengalami gejolak di pasar modal.
Hal ini dikarenakan Musim Mas berstatus sebagai perusahaan tertutup (private company) yang tidak memperdagangkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun bursa luar negeri.
Emiten Sawit Grup Indofood (SIMP) Ikut Tertekan
Selain duo raksasa di atas, PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), emiten perkebunan kelapa sawit milik Indofood Group, juga disebut Menkeu berpotensi masuk dalam daftar pemeriksaan jilid berikutnya.
Informasi ini langsung menjadi sentimen negatif bagi investor domestik di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada perdagangan 26 Mei 2026, saham SIMP terpantau melemah 1,75 persen ke level Rp560 per lembar saham.
Jika dilihat secara bulanan, rapor emiten ini merosot tajam hingga 31,52 persen, dari yang sebelumnya berada di harga Rp825 kini jatuh ke level Rp560 per lembar saham.
Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Tutup Perusahaan
Meskipun akan bertindak tegas mengejar hak negara, Menkeu Purbaya memastikan bahwa langkah penegakan hukum ini tidak akan sampai mematikan industri sawit nasional yang menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar. Pemerintah tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan usaha dan lapangan kerja di sektor ini.
“Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan,” pungkas Purbaya.
Baca Juga: Rupiah Sentuh Rp17.812 per Dolar AS, Menkeu Sebut Pelemahan Tidak Masuk Akal dan APBN Tetap Aman
