FAKTANASIONAL.NET — Proyek pembangunan hunian tetap (huntap) pascabencana di tiga provinsi di Pulau Sumatera hingga kini belum bisa dieksekusi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fitrah Nur, mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp7,4 triliun untuk proyek tersebut saat ini masih menunggu lampu hijau dan pencairan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kendati terganjal masalah administrasi pencairan dana di hilir, Fitrah memastikan bahwa dari sisi teknis, seluruh persiapan untuk pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera sudah rampung dilakukan oleh kementeriannya.
Hal tersebut dibeberkan Fitrah saat menjawab pertanyaan Kompas.com di sela-sela perayaan Hari Raya Idul Adha yang berlangsung di Rusunawa KS Tubun, Jakarta, pada Kamis (28/5/2026).
“Yang jelas, kita sudah bersurat ke Kementerian Keuangan. Tinggal sekarang nanti kapan turunnya terserah mereka,” tegas Fitrah.
Baca Juga: Dirut PLN Turun Gunung ke Pekanbaru, Sistem Kelistrikan Sumatera Kini Pulih Total
Fitrah menjelaskan, Kementerian PKP bergerak cepat dengan menyiapkan Detail Engineering Design (DED), melakukan verifikasi fisik lahan, hingga berkoordinasi secara ketat dengan Badan Geologi. Langkah ini diambil untuk menjamin lokasi pemukiman baru tersebut mutlak aman dari potensi ancaman bencana di masa depan.
“Kita sudah siapkan detail desain, lahan-lahan yang akan kita bangun juga sudah diverifikasi. Kita juga sudah bersurat ke Badan Geologi untuk memastikan lahannya cocok atau tidak untuk hunian,” katanya.
Seluruh dokumen penunjang proses lelang pun diakuinya telah siap di meja kerja. Namun, proses lelang pengadaan barang dan jasa baru bisa berjalan secara legal setelah Kemenkeu menerbitkan Rincian Output (RO) atau akun khusus penanganan bencana.
