BGN Perketat Pengawasan Gizi Nasional dengan Suspend Ribuan SPPG

Foto ilustrasi/scsht net.

FAKTANASIONAL.NET – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis Minggu (31/5/2026), BGN telah melakukan penangguhan sementara atau suspend terhadap ribuan unit SPPG guna memastikan standar pelayanan yang optimal bagi penerima manfaat.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, memaparkan data mengejutkan bahwa sejak 6 Januari 2025 hingga 29 Mei 2026, sebanyak 8.182 SPPG pernah terkena sanksi suspend.

Saat ini, tercatat ada 2.213 SPPG yang masih dalam posisi tertangguh karena belum memenuhi persyaratan teknis. Wilayah II (Jawa) menjadi penyumbang jumlah suspend terbanyak dengan total 3.466 unit, disusul Wilayah III sebanyak 3.959 unit, dan Wilayah I sebanyak 758 unit.

Exit mobile version