FAKTANASIONAL.NET – Penyelesaian megaskandal korupsi yang membelit lingkaran otoritas kepabeanan kini memasuki babak krusial.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama.
Pemanggilan strategis ini masih ditangguhkan seraya menunggu rampungnya rangkaian persidangan para pimpinan grup PT Blueray Cargo.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, usai menghadiri upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 1 Juni 2026, dilansir dari CNN.
Dalam keterangan resminya, perwira tinggi kepolisian berpangkat bintang dua tersebut menjelaskan bahwa pihaknya sedang menanti laporan komprehensif dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Prosedur ini menyerupai pola penanganan kasus mantan Gubernur Abdul Wahid di Riau. Lembaga antirasuah tersebut sangat membutuhkan kesaksian mutakhir di bawah sumpah pengadilan untuk memperkuat bukti materiil dugaan gratifikasi.
