BENGKAYANG, FAKTANASIONAL.NET – Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial IAB berusia 31 tahun setelah diduga menjadi pelaku pembunuhan di Bengkayang yang menewaskan lansia berinisial CA pada Selasa (2/6/2026) pagi.
Peristiwa berdarah tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 05.05 WIB di wilayah Dusun Sungai Soga Desa Karimunting Kecamatan Sungai Raya Kepulauan.
Personel Kepolisian Sektor Sungai Raya Kepulauan langsung bergerak menuju lokasi kejadian setelah menerima informasi awal dari masyarakat sekitar.
Petugas penegak hukum segera melakukan penanganan awal serta serangkaian proses penyelidikan secara menyeluruh tepat di lokasi kejadian perkara.
Kepala Kepolisian Sektor Sungai Raya Kepulauan Achmad Al Ghazali membenarkan adanya peristiwa dugaan pembunuhan yang menewaskan warga lanjut usia tersebut.
Achmad Al Ghazali yang memimpin langsung proses penangkapan di lapangan menyatakan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah insiden itu terjadi.
Berdasarkan informasi awal yang berhasil dihimpun oleh pihak kepolisian motif pasti dari pelaku penyerangan tersebut hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.
Tim penyidik kepolisian saat ini masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif guna mengungkap latar belakang terjadinya peristiwa mematikan tersebut.
“Infonya tersinggung dan sakit hati, namun kami belum dapat menyimpulkan motif pasti kejadian karena proses penyidikan masih berlangsung,” ujar Kapolsek Sungai Raya.
Korban tewas dalam insiden ini diketahui merupakan warga asli yang sehari-hari menetap di wilayah Dusun Sungai Soga Desa Karimunting.
Jenazah korban saat ini telah dievakuasi oleh petugas menuju fasilitas kesehatan terdekat untuk keperluan pemeriksaan medis secara lebih lanjut.
Tindakan evakuasi ini merupakan bagian dari prosedur standar operasional kepolisian dalam menangani kasus pembunuhan di Bengkayang tersebut.
Pihak kepolisian secara khusus mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak berspekulasi secara liar mengenai motif pasti dari kejadian ini.
Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus kejahatan ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
(*Red)
