Kalbar  

Polisi Susuri Sungai Kapuas Tindak Lanjuti Laporan Aktivitas PETI di Sekadau

Personel Satreskrim Polres Sekadau menyusuri aliran Sungai Kapuas untuk memantau langsung kondisi lapangan terkait dugaan penambangan tanpa izin. (Dok. Ist)

SEKADAU, FAKTANASIONAL.NET – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sekadau menggelar patroli perairan di aliran Sungai Kapuas dan Sungai Sekadau pada akhir pekan lalu untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas PETI di Sekadau.

Langkah pengawasan tersebut dilakukan menyusul maraknya informasi dan keresahan masyarakat terkait operasi penambangan emas ilegal yang beredar luas di berbagai platform media sosial.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Sekadau Rio Kalbarino memimpin langsung jalannya patroli perairan tersebut bersama jajaran personel dan sejumlah awak media.

Para petugas penegak hukum menyusuri sejumlah titik lokasi yang sebelumnya disebutkan dalam laporan pengaduan masyarakat menggunakan sarana transportasi kapal cepat.

Pengecekan lapangan ini dilakukan di sepanjang area bantaran sungai untuk memastikan kondisi nyata sekaligus mengantisipasi potensi kerusakan lingkungan akibat pertambangan liar.

Dalam kegiatan patroli penyisiran tersebut petugas kepolisian menemukan sejumlah fasilitas lanting yang telah dilengkapi dengan berbagai mesin dan peralatan tambang.

Namun saat dilakukan proses pemeriksaan secara mendetail di lokasi sebagian besar peralatan di atas lanting tersebut ditemukan dalam kondisi mati dan tidak beroperasi.

Aparat kepolisian juga menemukan beberapa orang pekerja yang sedang berada di atas fasilitas perairan tersebut saat penyisiran sungai berlangsung.

Petugas kemudian memberikan imbauan tegas kepada para pekerja tersebut agar sama sekali tidak melakukan kegiatan penambangan mineral tanpa mengantongi izin resmi pemerintah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau Zainal Abidin mewakili Kepala Kepolisian Resor Sekadau Andhika Wiratama menyatakan patroli ini merupakan bentuk langkah preventif institusinya.

Kegiatan turun langsung ke lapangan ini juga menjadi bukti nyata respons cepat kepolisian atas berbagai informasi keluhan yang berkembang di tengah masyarakat luas.

“Dalam patroli ini ditemukan sejumlah lanting yang terparkir dan tidak beroperasi. Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena dapat merusak lingkungan serta menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Zainal, Minggu (31/5/2026).

Zainal Abidin menambahkan bahwa pengawasan ketat terhadap wilayah perairan akan terus digencarkan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas PETI di Sekadau yang luput dari pantauan.

Sementara itu Rio Kalbarino kembali menegaskan komitmen kuat kesatuannya dalam mencegah munculnya kembali praktik pertambangan ilegal di wilayah perairan tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan penambangan ilegal. Apabila masih ditemukan aktivitas PETI, tentu akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rio.

Pihak Kepolisian Resor Sekadau memastikan bahwa agenda patroli dan pengawasan di wilayah perairan sungai akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkala setiap waktu.

Langkah pengawasan berkelanjutan ini dinilai sangat krusial guna menjaga stabilitas keamanan serta mencegah perusakan ekosistem alam akibat ulah para penambang liar.

(*Red)

Exit mobile version