FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama aparat gabungan menggelar apel siaga kebakaran hutan dan lahan di halaman Kantor Bupati pada Kamis (16/7/2026).
Apel siaga tersebut bertujuan memastikan kesiapan personel dan peralatan dalam rangka Antisipasi Karhutla Kubu Raya menjelang datangnya puncak musim kemarau.
Panglima Komando Daerah Militer XII Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Novi Rubadi Sugito memimpin langsung pelaksanaan apel sebagai inspektur upacara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kubu Raya Sujiwo beserta unsur pimpinan daerah tingkat kabupaten dan perwakilan instansi keamanan provinsi.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur mulai dari unsur Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia hingga seluruh aparatur pemerintah tingkat desa.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah bersama Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika serta Badan SAR Nasional juga dilibatkan secara penuh.
Langkah Antisipasi Karhutla Kubu Raya menjadi sangat krusial mengingat wilayah tersebut didominasi oleh susunan lahan gambut yang sangat rawan terbakar.
Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Kepolisian Resor Kubu Raya Ajun Inspektur Polisi Satu Ade menyebut penanganan bencana ini tidak bisa dilakukan secara sepihak.
“Karhutla bukan beban satu instansi. Ini memerlukan sinergi solid antara TNI, Polri, pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Ade.
Kepolisian Resor Kubu Raya telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bergerak secara progresif melakukan langkah pencegahan mutlak di lapangan.
Pencegahan tersebut mencakup pelaksanaan patroli terpadu serta deteksi dini terhadap keberadaan titik panas berdasarkan data pantauan visual satelit.
“Bapak Kapolres menginstruksikan kepada seluruh personel agar menjaga disiplin dan mengutamakan keselamatan saat bertugas. Penanganan harus cepat, tepat, dan efektif,” tegasnya.
Kesiapan seluruh sarana prasarana penunjang kelancaran pemadaman api juga telah dicek secara menyeluruh oleh para pimpinan instansi yang hadir.
Pemerintah daerah berharap kolaborasi lintas sektor ini mampu menjaga wilayah udara daerah tersebut terbebas dari ancaman bencana kabut asap tahunan.
Aktivitas pergerakan masyarakat dan roda perekonomian diharapkan dapat terus berjalan optimal tanpa adanya hambatan polusi udara dari asap kebakaran lahan.
(*Red)
