FAKTANASIONAL.NET – Anggota MPR RI Fraksi PKS Alifudin memastikan akan terus memperjuangkan kelanjutan proyek Tol Pontianak Kijing di Provinsi Kalimantan Barat.
Penegasan tersebut disampaikan Alifudin di Kota Pontianak pada Rabu (15/7/2026) merespons dicoretnya infrastruktur tersebut dari daftar Proyek Strategis Nasional.
Alifudin berencana membawa aspirasi masyarakat daerah tersebut ke tingkat pusat bersama para wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalimantan Barat lainnya.
Koordinasi intensif akan dilakukan secara khusus dengan anggota Komisi V DPR RI yang secara langsung membidangi masalah infrastruktur nasional.
“Nanti insyaallah kami akan sampaikan, khususnya teman-teman dari Kalbar yang di Komisi V. Kebetulan Ketua Komisi V adalah Pak Lasarus,” kata Alifudin.
Pihaknya menyadari sepenuhnya bahwa pemerintah pusat saat ini sedang menghadapi keterbatasan kondisi keuangan negara secara umum.
Faktor keterbatasan anggaran tersebut diakui menjadi salah satu penyebab utama terhambatnya pelaksanaan berbagai proyek infrastruktur berskala nasional.
Meski demikian hal tersebut dipastikan tidak akan menyurutkan langkah para wakil rakyat untuk memperjuangkan realisasi Tol Pontianak Kijing.
“Tentu saja kita harus memahami kondisi keuangan negara saat ini yang menjadi penyebabnya. Insyaallah kita akan terus berjuang dan terus mengupayakan agar proyek ini tetap menjadi target,” ujarnya.
Wacana pembangunan jalan bebas hambatan tersebut kembali mengemuka pada tahun ini sebagai bagian dari rencana pengembangan kawasan wilayah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memang tengah berupaya keras meningkatkan konektivitas logistik menuju kawasan Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah.
Infrastruktur tersebut diyakini menjadi urat nadi perekonomian baru yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat pesisir pantai barat Kalimantan.
Perjuangan politik di parlemen dinilai menjadi satu-satunya jalan agar pemerintah pusat kembali melirik urgensi proyek vital tersebut.
Koordinasi lintas fraksi perwakilan daerah diharapkan mampu memberikan tekanan positif bagi para pengambil kebijakan di tingkat kementerian terkait.
(*Red)
