Tak tanggung-tanggung, lembaga antirasuah ini juga menyita sederet aset mewah yang diduga kuat merupakan hasil gratifikasi.
KPK terpaksa menyewa jasa towing untuk mengangkut 4 unit mobil, 9 sepeda motor, dan 7 unit sepeda. Seluruh kendaraan tersebut kini berjajar di halaman kantor KPK sebagai barang bukti fisik.
Selain menyita puluhan kendaraan, penyidik juga mengamankan sejumlah logam mulia emas dan tumpukan uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan ini berkaitan erat dengan skandal suap pengurusan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.
Budi mengisyaratkan adanya praktik kotor perantara atau calo dalam memuluskan penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) maupun Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Publik diminta bersabar menunggu konstruksi lengkap perkara yang akan dibeberkan dalam konferensi pers mendatang.[dit]
