Daerah  

Wajib Halal Oktober 2026: Wali Kota Banjarmasin Dorong UMK Segera Urus Sertifikasi

Wajib Halal Oktober 2026: Wali Kota Banjarmasin Dorong UMK Segera Urus Sertifikasi

FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Kota Banjarmasin resmi menggelar “Sosialisasi Nasional Wajib Halal Oktober (WHO) 2026” di Aula Kayuh Baimbai pada Kamis, 4 Juni 2026.

Acara yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia ini menjadi langkah krusial dalam menyongsong batas akhir kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026.

Berdasarkan laporan dari berita resmi yang diterbitkan pemerintah daerah, kegiatan ini bertujuan mengakselerasi kesiapan pelaku usaha di Kota Seribu Sungai dalam memenuhi standar regulasi nasional.

Dalam sambutannya, Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, memberikan apresiasi atas kolaborasi solid antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama, dan berbagai pihak terkait.

Menurut Yamin, sertifikasi halal kini telah bertransformasi menjadi lebih dari sekadar pemenuhan aturan agama.

Ia menegaskan bahwa label halal adalah indikator utama jaminan mutu, kebersihan, dan keamanan produk yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen secara signifikan.

Exit mobile version