Tantang Pengacara Gufroni Penjarakan Hercules, Sekjen GRIB Jaya Pajang Uang Rp3 Miliar

MARI KITA AAMIIN KAN! Sekjen GRIB Jaya Pajang Uang Rp3 Miliar, Tantang Pengacara Gufroni Penjarakan Hercules/(Foto: Ilustrasi)

FAKTANASIONAL.NET – Ketegangan antara Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya dengan kuasa hukum Koalisi Masyarakat Sipil, Gufroni Al Maruf, tampaknya memasuki babak baru yang kian memanas. Tidak lagi sekadar berbalas argumen di media, pihak GRIB Jaya kini melayangkan tantangan terbuka yang sangat mencengangkan publik.

Dalam sebuah rekaman video resmi yang beredar, Sekretaris Jenderal (Sekjen) GRIB Jaya, H. Zulfikar, tampil di depan kamera dengan pemandangan yang tak biasa. Di hadapannya, tertumpuk rapi ratusan ikat uang pecahan Rp100.000 dengan nilai total fantastis, yakni Rp3 Miliar.

Tantangan Terbuka Rp3 Miliar Tunai

Sembari menunjuk tumpukan uang di atas meja, H. Zulfikar secara blak-blakan menantang kapasitas hukum dari Gufroni Al Maruf. Uang miliaran rupiah tersebut diklaim sebagai hadiah atau fee profesional jika sang pengacara mampu membuktikan tuduhannya di jalur hukum.

“Kalau kamu dengan kasus Ahmad Bahar ini bisa memenjarakan Pak Hercules, pemimpin kami, ketua umum kami… Pak Hercules akan memberikan hadiah fee kamu sebagai pengacara, uang yang ada di depan saya ini sebanyak 3 Miliar. Kamu ambil ini untuk kamu!” tegas H. Zulfikar dalam rekaman video tersebut.

Pihak GRIB Jaya menyatakan bahwa langkah ini diambil bukan bentuk kesombongan, melainkan sebagai pembuktian bahwa posisi hukum H. Hercules berada di pihak yang benar. Mereka menilai tuduhan-tuduhan yang dilayangkan selama ini hanyalah narasi kosong.

Sebut Pengacara “Abal-Abal” dan Tuding Cari Panggung

Exit mobile version