FAKTANASIONAL.NET — Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Rusia, Kochetkova Kira (51) dan Sergei Khlebushchev (39), terkait kasus penyelundupan narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram.
Keduanya diringkus petugas di kawasan Desa Kayubih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali, pada Jumat (5/6/2026).
Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengonfirmasi penangkapan kedua tersangka yang terdiri dari satu perempuan berinisial KK dan satu laki-laki berinisial SK.
Pengungkapan kasus ini bermula dari terdeteksinya sebuah koper yang dibawa oleh penumpang atas nama KK, yang dijadwalkan untuk didistribusikan menuju wilayah Bali. Hal itu disampaikan Suyudi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/6/2026).
Baca Juga: Sasar Generasi Muda, Lingkar Pemuda Nusantara Dukung BNN Perketat Pengawasan Tramadol
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim Direktorat Interdiksi BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjalankan operasi controlled delivery atau pengiriman yang diawasi. Pemantauan terhadap pergerakan tersangka dilakukan secara melekat sejak dari Jakarta hingga ke Pulau Dewata.
Dalam prosesnya, Kira diketahui berangkat menuju Bali menggunakan mobil rental. Ia menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur, pada pukul 01.30 WIB dan tiba di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, sekitar pukul 03.00 WITA.
Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk, Kira langsung dijemput oleh Sergei menggunakan kendaraan roda empat.
Petugas gabungan kemudian membuntuti kendaraan yang digunakan kedua tersangka hingga memasuki wilayah Kabupaten Bangli. Saat melintas di Jalan Dusun Kayang, Sergei menghentikan kendaraan dan menurunkan Kira bersama koper yang berisi paket narkotika jenis hashish tersebut.
Setelah menurunkan rekannya, Sergei langsung memacu kendaraan untuk melarikan diri dari kejaran petugas. Tim BNN melakukan pengejaran di sekitar lokasi dan berhasil menghentikan sekaligus menangkap Sergei di kawasan Jalan Dusun Cingang.
Kedua WNA beserta barang bukti seberat 7,8 kilogram hashish kini diamankan oleh pihak berwenang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Sinergi Cegah Narkoba: PUI Dukung Penuh Usulan BNN Larang Peredaran Vape
