Polisi Ungkap Fakta Terkait Isu Teror Mengetuk Pintu dan Penganiayaan di Melawi

Polsek Kota Baru mengklarifikasi isu teror mengetuk pintu dan dugaan penganiayaan di Tanah Pinoh Melawi agar warga tetap tenang dan kondusif. (Dok. Polres Melawi)

MELAWI, FAKTANASIONAL.NET – Jajaran Polsek Kota Baru melaksanakan pemeriksaan dan klarifikasi pada Senin (8/6/2026) guna menyikapi viralnya video di media sosial mengenai dugaan penganiayaan serta isu teror mengetuk pintu rumah warga yang memicu kepanikan di Kecamatan Tanah Pinoh Kabupaten Melawi.

Langkah pemeriksaan ini dilakukan secara langsung terhadap Firdaus selaku suami korban penganiayaan, Nur Anisa Rahmawati selaku pemilik rumah yang dikabarkan diteror, serta Muhammad Jefri Albukori sebagai saksi di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil klarifikasi awal bersama Firdaus pihak kepolisian memastikan bahwa insiden pemukulan memang benar terjadi namun tidak memiliki kaitan dengan rumor yang beredar di tengah masyarakat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, benar bahwa sdri. Ekomiati mengalami pemukulan oleh orang yang tidak dikenal. Namun, kejadian tersebut tidak ada kaitannya dengan isu teror mengetuk pintu rumah warga yang beredar di media sosial.”

Pihak berwajib juga menjelaskan bahwa kasus pemukulan tersebut belum dibawa ke ranah hukum oleh pihak keluarga.

“Hingga saat ini, pihak keluarga korban belum membuat laporan resmi ke Polsek Kota Baru karena masih menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.”

Klarifikasi serupa juga didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap Nur Anisa Rahmawati yang dengan tegas membantah narasi teror di kediamannya.

“Menurut keterangan sdri. Nur Anisa Rahmawati, tidak ada suara orang yang mengetuk pintu rumahnya. Ia hanya mendengar suara benda keras seperti lemparan batu mengenai dinding rumah. Mendengar suara tersebut, ia berteriak meminta tolong.”

Saksi mata yang merespons teriakan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan keadaan di sekeliling rumah.

“Sdr. Muhammad Jefri Albukori membenarkan bahwa dirinya mendengar teriakan minta tolong dari rumah sdri. Nur Anisa Rahmawati dan segera mendatangi lokasi. Namun, setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya orang maupun kejadian mencurigakan.”

Polisi kemudian meluruskan informasi keliru mengenai kesaksian yang seolah-olah melihat sosok pelaku bersenjata tajam di tempat kejadian perkara.

“Terkait kabar yang beredar bahwa dirinya melihat seseorang berpakaian hitam dan membawa senjata tajam, informasi tersebut belum tentu benar dan tidak dapat dipastikan kebenarannya.”

Menyikapi perkembangan isu teror mengetuk pintu yang semakin meresahkan ini Polsek Kota Baru memberikan imbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kecamatan Tanah Pinoh.

“Tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.”

“Tidak menyebarluaskan video atau berita yang belum terverifikasi kebenarannya.”

“Menerapkan prinsip “Saring Sebelum Sharing” dalam menerima dan membagikan informasi di media sosial.”

“Segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang mencurigakan.”

“Mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam dan poskamling sebagai langkah preventif menjaga keamanan lingkungan.”

Polsek Kota Baru memastikan bahwa sejauh ini tidak ada bukti nyata yang mengarah pada dugaan kejahatan yang terstruktur di wilayah tersebut.

“Polsek Kota Baru menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya bukti kuat terkait isu teror sistematis mengetuk pintu rumah warga.”

Masyarakat diharapkan untuk selalu menjaga kondusivitas wilayah serta mempercayakan penanganan setiap permasalahan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Melalui kerja sama dari seluruh elemen masyarakat kepolisian meyakini bahwa situasi keamanan dan ketertiban di Kecamatan Tanah Pinoh akan senantiasa aman dan terkendali.

(*Red)

Exit mobile version