Nyaris Baku Hantam Keributan Penagihan Kredit Motor di Sekadau Hilir Berhasil Dilerai Polisi

Personel kepolisian memfasilitasi proses mediasi antara warga dan perwakilan perusahaan pembiayaan di kediaman ketua RT setempat. (Dok. Polres Sekadau)

SEKADAU, FAKTANASIONAL.NET – Personel Kepolisian Resor Sekadau berhasil meredam keributan penagihan kredit motor yang terjadi di sebuah komplek perumahan BTN Kecamatan Sekadau Hilir pada Kamis (11/6/2026) malam.

Insiden yang sempat memicu perhatian warga sekitar tersebut langsung ditangani oleh personel piket Pamapta Regu III SPKT Polres Sekadau.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Humas Polres Sekadau Ipda Iwan Kurniawan mengatakan bahwa aduan masyarakat mengenai insiden tersebut diterima petugas sekitar pukul 21.30 WIB.

Menindaklanjuti informasi keramaian itu Pamapta III Aiptu Oky bersama sejumlah personel piket fungsi langsung meluncur untuk mendatangi tempat kejadian perkara.

Setibanya di lokasi kejadian aparat kepolisian langsung melakukan pengecekan awal guna mencari tahu akar persoalan yang memicu perselisihan di malam hari tersebut.

“Dari hasil pengecekan, keributan dipicu kesalahpahaman antara seorang warga dan pihak perusahaan pembiayaan terkait proses penagihan pembayaran kredit sepeda motor,” ujar IPDA Iwan, Jumat (12/6).

Guna mencegah memanasnya keributan penagihan kredit motor ini petugas kepolisian berinisiatif memfasilitasi jalur mediasi bagi kedua belah pihak yang bertikai.

Proses mediasi untuk mencari titik temu penyelesaian masalah tersebut dilaksanakan secara musyawarah mufakat di kediaman ketua rukun tetangga setempat.

Pertemuan perdamaian itu turut dihadiri langsung oleh perwakilan perusahaan pembiayaan pihak keluarga warga ketua rukun tetangga serta aparat kepolisian.

“Begitu menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan. Kami mengedepankan mediasi agar persoalan dapat diselesaikan secara baik dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” jelasnya.

Iwan menambahkan bahwa hasil akhir dari mediasi tersebut menunjukkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak yang sebelumnya sempat bersitegang.

Baik warga maupun pihak penagih utang akhirnya sepakat untuk menyelesaikan perselisihan tunggakan cicilan ini secara kekeluargaan.

Keputusan damai tersebut sekaligus memastikan situasi lingkungan perumahan warga kembali aman dan kondusif seperti sedia kala.

“Kami mengapresiasi sikap kooperatif seluruh pihak yang terlibat sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik melalui musyawarah,” pungkasnya.

(*Red)

Exit mobile version