“Ijazah tidak lagi cukup karena industri tidak lagi bertanya apa ijazah kamu, melainkan apa kompetensimu. Sertifikat kompetensi inilah yang menjadi bukti bahwa tenaga kerja kita memiliki standar kemampuan yang dibutuhkan industri,” kata Wamenaker menegaskan.
Di sisi lain, Afriansyah memaparkan bahwa potret ketenagakerjaan nasional sebenarnya terus menunjukkan tren positif, di mana per Februari 2026 angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berhasil ditekan hingga ke level 4,68 persen.
Kendati demikian, pasar kerja domestik masih dibayangi oleh tantangan berat akibat arus otomatisasi yang melahirkan kebutuhan jenis kompetensi baru. Oleh sebab itu, ekosistem pelatihan vokasi di Indonesia wajib terhubung erat dengan kebutuhan riil industri.
Mengingat posisi strategis Universitas Muhammadiyah Indonesia yang berada di tengah kawasan industri raksasa Bekasi, Afriansyah mendorong pihak kampus untuk memperkuat kolaborasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan pelaku industri setempat.
Sinergi segitiga antara akademisi, pemerintah, dan swasta menjadi kunci utama dalam memproduksi SDM unggul.
Meskipun gelar pendidikan tetap memegang peran penting sebagai pemenuhan syarat administratif awal, tren rekrutmen perusahaan saat ini sudah jauh bergeser.
Tim rekruter kini lebih mendalami portofolio, pengalaman praktik, serta hasil tes kompetensi langsung untuk mengukur kemampuan kandidat dalam menyelesaikan masalah (problem-solving).
Selain keahlian teknis (hard skill) seperti analisis data, pemrograman, dan pemasaran digital, perusahaan juga sangat menghargai soft skill pekerja, mulai dari kemampuan komunikasi, kepemimpinan, berpikir kritis, hingga ketahanan dalam beradaptasi dengan perubahan model bisnis.
“Investasi terbaik sebuah bangsa bukan pada sumber daya alamnya, melainkan pada kualitas sumber daya manusianya. Jadilah motor penggerak kemajuan ekonomi nasional,” ucap Afriansyah mengakhiri arahannya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Kemnaker Hapus Batas Lulusan di Pelatihan Vokasi 2026
