Hukum  

Gebrakan Bea Cukai: Rp 7,71 Triliun Barang Ilegal Sukses Disita Sepanjang 2026

Foto ilustrasi Bea Cukai/net.

Sebagai perbandingan, pada akumulasi rekapitulasi data tahun 2025 lalu, institusi ini melakukan 20.537 operasi penindakan dengan total sitaan mencapai 1,4 miliar batang rokok.

Selain gencar memberantas cukai ilegal, sektor perdagangan internasional juga diawasi dengan sangat ketat.

Djaka memaparkan bahwa kuantitas penindakan komoditas ekspor hingga bulan Mei 2026 telah menembus 234 kasus. Melalui intervensi strategis tersebut, nilai aset ekspor yang sukses diselamatkan kembali oleh negara mencapai Rp 1,14 triliun.

Tidak berhenti di ranah kepabeanan komersial, DJBC turut membuktikan taringnya dalam memerangi kejahatan transnasional dengan mengamankan 3,81 ton narkotika yang siap beredar.

Menutup pemaparannya, Djaka mengapresiasi kolaborasi lintas sektoral sembari menekankan bahwa deretan capaian masif tersebut merupakan hasil sinergi pengawasan yang kuat bersama aparat penegak hukum lainnya di seluruh penjuru Tanah Air.[dit]

Exit mobile version