Hukum  

Telusuri Aset Fadia Arafiq, KPK Sita Satu Hektare Tanah Hasil Korupsi Outsourcing

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo/(live Instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu aset-aset hasil kejahatan yang diduga milik Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.

Dalam perkembangan penyidikan terbaru, tim lembaga antirasuah berhasil melacak serta melakukan penyitaan terhadap hamparan tanah yang luasnya menembus angka 10.000 meter persegi atau setara dengan satu hektare.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi temuan aset properti yang tersebar di beberapa titik lokasi tersebut.

Mengutip dari Antara pada Jumat (19/6/2026), Budi menegaskan bahwa penyidik saat ini telah mengeksekusi penyitaan pada sebagian aset, sementara pelacakan harta kekayaan lainnya masih terus berlanjut tanpa henti.

Guna memperkuat bukti penelusuran aset sang bupati, KPK telah memanggil 14 orang saksi secara serentak pada 17 Juni 2026 lalu. Kalangan yang diperiksa berasal dari beragam instansi penting di Kabupaten Pekalongan.

Sejumlah nama yang turut dimintai keterangan meliputi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ruben Prabu Faza, figur staf Partai Golkar EMM, serta pejabat teras di Sekretariat Daerah seperti Dewi Septriana Kumalasari.

Exit mobile version