Polkam  

Haidar Alwi Tegaskan Durasi Jabatan Kapolri Sangat Normal dalam Sejarah dan Praktik Kepolisian Dunia

Ir. HAIDAR ALWI.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET | Pemikir Bangsa dan Dewan Pembina Ikatan Keluaran Alumni ITB, Ir Haidar Alwi menilai serangan politik terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena dianggap menjabat sudah terlalu lama merupakan kritik dangkal yang lebih mengedepankan sentimen daripada peraturan perundang-undangan.

Menurut Haidar Alwi, selama masa jabatan tersebut sah secara regulasi, tidak melampaui batas usia dinas yang ditentukan, serta tetap berada dalam koridor pengawasan ketat Presiden dan DPR RI, maka kesinambungan komando justru menjadi faktor krusial dalam menjaga stabilitas keamanan nasional serta menuntaskan agenda besar reformasi kepolisian yang tidak bisa diselesaikan dalam hitungan bulan.

“Secara konstruksi hukum tata negara, kedudukan Kapolri bukanlah jabatan periodik yang dibatasi oleh siklus waktu lima tahunan layaknya Presiden, Gubernur, Bupati, atau anggota legislatif,” jelas Haidar Alwi dalam keterangannya, Kamis (18//6/2026).

Berdasarkan UU, institusi Polri berada langsung di bawah Presiden, dan Kapolri bertanggung jawab penuh kepada Kepala Negara selaku pemegang kekuasaan tertinggi.

Undang-undang yang sama juga secara tegas mengatur bahwa pengangkatan dan pemberhentian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden dengan persetujuan DPR RI sebagai mekanisme checks and balances.

Bahkan, Mahkamah Konstitusi dalam berbagai pertimbangan hukumnya telah memperkuat prinsip ini, menegaskan bahwa kontrol terhadap masa jabatan Kapolri berada di tangan lembaga konstitusional negara melalui koridor hukum administrasi, bukan ditentukan oleh pembentukan opini publik atau desakan politik jangka pendek.

“Melihat dari rekam jejak sejarah Kapolri di Indonesia, narasi yang menuduh durasi jabatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak lazim secara historis terbukti sepenuhnya keliru dan ahistoris,” ungkap Haidar.

Ia pun mengajak kita semua membuka lembaran sejarah resmi Kepolisian Republik Indonesia, tercatat bahwa Kapolri pertama, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, memimpin institusi ini selama lebih dari 14 tahun sejak September 1945 hingga Desember 1959.

Sementara itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dilantik pada 27 Januari 2021 hingga pertengahan Juni 2026 ini baru mencatatkan masa dinas sekitar 5 tahun 4 bulan.

Meskipun tercatat sebagai salah satu masa kepemimpinan terpanjang pada era pasca-Reformasi, Haidar menegaskan durasi tersebut sama sekali bukanlah anomali dan masih berada dalam koridor preseden sejarah yang sah serta terhormat.

Exit mobile version