KETAPANG, FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Sektor Nanga Tayap bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan mengecek langsung sejumlah lokasi untuk menindaklanjuti isu viral Dugaan Penimbunan BBM Subsidi pada Jumat (19/6/2026).
Langkah cepat kepolisian wilayah Kabupaten Ketapang ini bertujuan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar luas di media sosial sekaligus menjaga situasi keamanan masyarakat tetap kondusif.
Petugas gabungan melakukan pengecekan pertama di sebuah lokasi milik warga berinisial S dan I yang sebelumnya santer disebut dalam pemberitaan viral tersebut.
Hasil pemeriksaan aparat di lokasi tersebut membuktikan bahwa tidak ada sama sekali aktivitas penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi seperti yang diramaikan publik.
Tim kepolisian di lapangan hanya menemukan beberapa drum kosong serta satu drum berisi bahan bakar jenis Pertamax non-subsidi.
Petugas tidak menemukan indikasi penyimpanan barang bukti yang mengarah pada tindakan kejahatan Dugaan Penimbunan BBM Subsidi dalam jumlah besar di tempat itu.
Kapolsek Nanga Tayap Bagus Tri Baskoro bersama rombongan kemudian melanjutkan patroli pemantauan menuju stasiun pengisian bahan bakar umum Sungai Beliung.
Aparat penegak hukum secara tegas memberikan imbauan langsung kepada pihak pengelola fasilitas penyalur bahan bakar agar lebih tertib dalam melayani pembeli.
Pengelola dilarang keras melayani pembelian bahan bakar dalam jumlah berlebihan terutama bagi oknum yang menggunakan drum atau jerigen dan kendaraan modifikasi.
Pihak kepolisian turut meminta seluruh elemen masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik karena ketersediaan stok bahan bakar masih sangat aman.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi tersebut stok Pertalite tercatat sebanyak delapan ribu liter lalu Pertamax empat ribu liter dan Biosolar enam belas ribu liter.
Rombongan patroli kemudian bergerak menuju fasilitas penyalur bahan bakar di Desa Sepakat Jaya untuk melakukan kegiatan pengecekan serupa.
Bagus Tri Baskoro kembali memberikan peringatan keras kepada pihak pengelola di lokasi kedua tersebut untuk tidak melayani praktik pembelian menggunakan wadah terlarang yang berpotensi disalahgunakan.
“Kami bersama Forkopincam akan terus memantau dan turun langsung ke lapangan untuk memastikan situasi tetap terkendali serta menindaklanjuti setiap informasi yang viral terkait penyelewengan dan penimbunan BBM. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak SPBU agar tidak melayani pembelian menggunakan drum, jerigen, maupun kendaraan modifikasi,” ujar Kapolsek.
Kepolisian Sektor Nanga Tayap dipastikan akan terus melaksanakan kegiatan patroli pengawasan secara rutin ke sejumlah fasilitas pengisian bahan bakar di wilayah hukumnya.
Petugas pembinaan masyarakat di tingkat desa juga akan mengintensifkan program sosialisasi dan edukasi hukum terkait larangan keras penimbunan bahan bakar bersubsidi.
Penerapan langkah preventif ini diharapkan mampu menjaga kelancaran distribusi bahan bakar bersubsidi sehingga tidak terjadi praktik penyalahgunaan yang merugikan masyarakat luas.
(*Red)
