Kontroversi Patriot Bond Danantara Mengemuka, Aturan Baru Disebut Beri Perlindungan Hukum bagi Pembeli

Badan Pengelola Investasi Danantara merencanakan restrukturisasi besar-besaran untuk memangkas jumlah entitas perusahaan negara dari 1.000 menjadi kisaran 100 hingga 200 perusahaan demi mengejar efisiensi global./Dok. infobanknews

Patriot Bond pertama kali diperkenalkan Danantara pada Agustus 2025 sebagai instrumen investasi berbasis semangat gotong royong untuk menghimpun modal domestik.

Produk ini dirancang melalui mekanisme penawaran terbatas atau private placement yang menyasar kelompok pengusaha besar dan elite bisnis nasional.

Dalam publikasi resmi Danantara saat peluncurannya, dana yang diperoleh dari Patriot Bond direncanakan untuk mendukung berbagai proyek strategis yang berorientasi pada transformasi ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta keberlanjutan lingkungan.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, sebelumnya mengungkapkan bahwa komitmen pembelian Patriot Bond telah mencapai target Rp50 triliun.

Dana tersebut disebut akan digunakan untuk mendukung proyek pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) yang sejalan dengan target net zero emission Indonesia pada 2060.

Selain Patriot Bond, pemerintah juga memperkenalkan instrumen Merah Putih Bond. Namun hingga kini informasi resmi mengenai mekanisme, struktur, serta skema investasi produk tersebut masih relatif terbatas sehingga terus menjadi perhatian berbagai kalangan.[dit]

Exit mobile version