LaNyalla Minta Sistem Hukum dan Ekonomi Nasional Direkonstruksi Total

SURABAYA, FAKTANASIONAL.NET –Anggota MPR RI/DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyerukan agar bangsa ini melakukan rekonstruksi total arsitektur hukum dan ekonomi nasional.

Hal itu disampaikan LaNyalla pada acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Graha Kadin Jatim, Surabaya, Senin (22/6/2026).

LaNyalla menyebut jika kita benar-benar bertekad mewujudkan sistem demokrasi Pancasila dan sistem ekonomi Pancasila, maka hanya satu jalan yang harus dilakukan, yaitu rekonstruksi total arsitektur hukum dan ekonomi nasional Indonesia.

“Perubahan arah ideologis dari ekonomi berbasis pasar dominan menuju ekonomi konstitusional berbasis kepentingan rakyat, yang sekarang dijalankan Presiden Prabowo mengandung konsekuensi perombakan puluhan undang-undang hasil Reformasi yang pro pasar dan liberal,” kata LaNyalla di hadapan ratusan peserta dari berbagai organisasi yang terdiri dari Pemuda Pancasila, komunitas buruh, petani, nelayan dan aktivis perempuan Surabaya.

Ketua DPD RI ke-5 itu tak menampik langkah tersebut akan menghasilkan perlawanan atau penolakan, baik dari dalam negeri, maupun dari luar negeri. Perlawanan itulah yang saat ini menurut LaNyalla yang membuat bangsa ini mengalami turbulensi ekonomi.

“Presiden Prabowo pasti tahu akan ada perlawanan. Dari dalam maupun dari luar negeri. Karena mereka yang melawan pasti sudah menjadi penikmat kekayaan Indonesia selama ini. Jadi tidak heran kalau dana asing keluar dan muncul tagar ‘Sell Indonesia’, tukas LaNyalla.

Dan perlawanan itu, sambungnya, diperparah dengan mental korup para pemegang amanah kekuasaan dari orang-orang yang dipercaya Presiden untuk menjalankan garis besar kebijakan yang diarahkan Presiden. Itulah mengapa negara ini hiruk pikuk belakangan ini. Karena pembantu Presiden tidak menerjemahkan dengan tepat, malah korupsi.

LaNyalla memaparkan, sebagai negara yang diberkahi dengan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, tentu Indonesia menjadi incaran negara-negara yang berwatak predatorik.

“Negara-negara yang ingin menguasai dan memiliki sumber daya tersebut. Ini sudah terbukti dengan masuknya VOC hingga masa penjajahan Belanda, sehingga Indonesia menjadi negara koloni Belanda,” paparnya.

Setelah perang dunia kedua dinyatakan selesai pada bulan Mei 1945, negara-negara tersebut ternyata tidak berhenti untuk menguasai negara-negara yang baru merdeka dan berkembang, termasuk Indonesia.

“Mulailah mereka menyusun strategi kolonialisme baru. Tanpa panjajahan fisik. Itulah konsep Neo-Kolonialisme yang semakin mendapat angin segar dengan lahirnya paradigma Neo-Liberalisme,” katanya.

Hingga kini, negara-negara ini tetap ingin menguasai Indonesia. Sumber Daya Alam diangkut ke luar negeri. Lalu produk jadi yang mereka olah di luar negeri masuk kembali ke Indonesia untuk kita beli.

“Lalu keuntungan mereka dimasukkan lagi ke Indonesia sebagai tawaran utang dan Penanaman Modal Asing. Begitu siklusnya. Dan kerakusan mereka tidak berhenti di situ. Mereka menjalankan praktik kejahatan fiskal melalui tiga skenario jahat,” jelasnya.

Exit mobile version