12 Pedoman PHK Sedang Disusun Apindo, Lindungi Pihak Terkait Pengusaha dan Pekerja

FAKTANASIONAL.NET – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) segera menerbitkan 12 pedoman bagi pengusaha dan pekerja dalam memitigasi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pedoman yang sedang disusun ini guna memberikan perlindungan kepada para pihak yang berhubungan dari pengusaha dan pekerja.

“Pedoman atau langkah yang sedang disusun tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada para pihak,” kata Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo, Darwoto di Jakarta pada Selasa (24/6/2026).

Sebanyak 12 pedoman pengusaha dapat memutuskan hubungan kerja jika semua kondisi terpenuhi dan sudah tidak memungkinkan untuk diselamatkan seperti pengurangan jam kerja, melakukan efisiensi, dan penurunan order (permintaan).

Exit mobile version