FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menempatkan tersangka (TSK) kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempan berinisial YTR (29) Taufik Hidayat (TH) di sel khusus selama menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Sel ini dilengkapi kamera pengawas (CCTV) dan pengawasan ketat petugas.
“Malam ini kita lakukan pemeriksaan awal, selanjutnya resmi kita lakukan penahanan dan besok akan diteruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan.
Penyidik juga akan melibatkan sejumlah ahli, termasuk ahli kejiwaan guna mengetahui kondisi psikologis tersangka dan melengkapi proses penyidikan.
“Juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka,” ujarnya.
