FAKTANASIONAL.NET – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai mendiang dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha) sudah melakukan tugasnya sesuai standard operational procedure (SOP) saat menangani pasien anak kecil yang digigit ular.
Hal yang dimaksud yakni pemberian serum antibisa ular tidak bisa dilakukan sembarangan.
“Obat ini memiliki risiko efek samping berat, bahkan bisa berujung kematian jika diberikan tanpa indikasi klinis yang jelas,” kata Perwakilan IDI NTT, Ronald Louk.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri pemakaman dr. Icha di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (30/6/2026).
“Semua yang dilakukan dr. Icha saat melayani pasien gigitan ular sudah melakukan semua tindakan medis sesuai SOP yang berlaku dan sudah sesuai keilmuan yang kita pelajari di pendidikan kedokteran. Jadi itu tidak ada malapraktik,” ucapnya.
