FAKTANASIONAL.NET – Ruang digital Indonesia kini tengah berada dalam kondisi darurat iklan judi online (judol).
Fenomena masifnya pengiriman pesan otomatis atau spam di kolom komentar media sosial telah menyasar berbagai platform, mulai dari akun instansi pemerintah hingga siaran langsung rapat di DPR RI.
Merespons keresahan publik, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, secara tegas mendesak Polri untuk tidak hanya sekadar menghapus komentar spam tersebut.
Dalam keterangannya pada Kamis, 2 Juli 2026, Sahroni meminta Dittipidsiber Bareskrim Polri mengambil langkah proaktif dengan melacak serta menangkap aktor intelektual di balik operator judi online tersebut.
Sahroni menekankan bahwa pengungkapan dalang di balik spam ini bukanlah tugas yang mustahil bagi aparat kepolisian.
Menurutnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri memiliki kapasitas teknis untuk melakukan pelacakan alamat IP dan memutus mata rantai operasional akun-akun bot yang dikendalikan secara masif tersebut.
“Saya minta Dittipidsiber Bareskrim Polri memberikan dukungan penuh kepada Kemkomdigi dalam memberantas spam judol,” ujar Wakil Ketua Komisi III Sahroni, Kamis, 2 Juli 2026, dikutip dari tribratanews.
