FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Desa Malenggang resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa periode Januari hingga Juni 2026 kepada masyarakat miskin ekstrem pada Jumat (3/7/2026).
Kegiatan pendistribusian dana bantuan sosial ini dipusatkan secara langsung di Kantor Desa Malenggang Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau mulai pukul 09.00 WIB.
Pemerintah desa mencatat ada sebanyak 17 Keluarga Penerima Manfaat yang tergolong dalam kategori kemiskinan ekstrem berhak mendapatkan bantuan finansial tersebut.
Masing-masing keluarga penerima manfaat berhak membawa pulang uang tunai sebesar satu juta delapan ratus ribu rupiah untuk jatah enam bulan sekaligus.
Kepala Desa Malenggang Sopian memastikan bahwa total keseluruhan dana yang dicairkan dalam program BLT Dana Desa Malenggang kali ini mencapai angka Rp30.600.000.
Bantuan tunai tersebut didistribusikan secara proporsional kepada belasan kepala keluarga yang tersebar merata di tujuh dusun berbeda wilayah administratif desa.
Sebaran penerima bantuan mencakup tiga keluarga di Dusun Sungai Daun serta masing-masing dua keluarga di Dusun Sungai Pinang Dusun Malenggang dan Dusun Miruk.
Penyaluran bantuan juga menjangkau tiga keluarga di Dusun Sungai Sepan tiga keluarga di Dusun Tapang Sebeluh serta dua keluarga di Dusun Tapang Engkabang.
Program BLT Dana Desa Malenggang ini direalisasikan sebagai langkah untuk membantu kelompok masyarakat berpenghasilan terendah dalam memenuhi kebutuhan pokok harian.
Bantuan finansial dari anggaran desa ini diharapkan mampu berfungsi sebagai jaring pengaman sosial di tengah tekanan berbagai tantangan ekonomi masyarakat bawah.
Suntikan dana tunai ini diproyeksikan dapat secara langsung menjaga dan meningkatkan daya tahan ekonomi tingkat rumah tangga pada kelompok warga rentan.
Penyaluran bantuan dipastikan berjalan murni sesuai dengan data terpadu yang telah diverifikasi secara ketat oleh aparatur pemerintah desa setempat.
Proses penyerahan uang tunai ini turut disaksikan langsung oleh jajaran Badan Permusyawaratan Desa aparat kepolisian serta para tenaga pendamping wilayah sipil.
Kehadiran berbagai elemen pemangku kepentingan tersebut bertujuan untuk menjamin seluruh tahapan penyaluran berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan.
(*Red)
