Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menekankan bahwa meskipun perilaku konsumen merupakan hal wajar akibat perubahan harga, masyarakat tetap diimbau untuk mematuhi regulasi peruntukan BBM.
Ia mengingatkan para pemilik kendaraan dengan spesifikasi mesin yang direkomendasikan untuk menggunakan BBM nonsubsidi agar tidak beralih ke Pertalite.
Selain masalah perilaku konsumen, Pertamina juga menyoroti temuan aparat penegak hukum terkait distribusi BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran di lapangan.
Pengetatan pengawasan ini diharapkan dapat meminimalisir penyimpangan sekaligus menjamin ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang benar-benar berhak menikmatinya, sehingga subsidi pemerintah dapat tersalurkan dengan lebih efektif dan efisien sesuai kebijakan energi nasional.[dit]
