FAKTANASIONAL.NET – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong investigasi atas kasus seorang ibu hamil berinisial MD yang tewas akibat tertembak saat berada di dalam rumahnya di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Aparat penegak hukum harus melakukan pemeriksaan forensik lokasi dan wawancara saksi demi tegaknya keadilan bagi korban dan keluarga ke Distrik Sugapa.
“Atas peristiwa tersebut, Komnas HAM menyatakan sikap dan merekomendasikan sebagai berikut, mendesak investigasi yang independen, transparan, dan imparsial, tidak semata mengandalkan klaim sepihak dari salah satu pihak yang terlibat kontak senjata,” kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah di Jakarta pada Ahad (5/7/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan Komnas HAM bahwa insiden itu terjadi pada Kamis (2/7/2026) malam saat kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata di Distrik Sugapa. MD dan bayi yang dikandungnya meninggal dunia akibat terkena peluru.
Komnas HAM mengutuk tragedi ini dan hak hidup merupakan hak paling mendasar dan tidak dapat dikurangi, bahkan dalam situasi darurat atau konflik bersenjata sekalipun.
“Kematian warga sipil akibat operasi keamanan atau kontak senjata merupakan pelanggaran atas hak ini yang wajib diusut,” ujarnya.
