Hukum  

KPK Bidik Petinggi Telkomsel dalam Dugaan Korupsi Proyek Notifikasi BRI

Penyidik KPK resmi menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap di lingkungan DJBC Kemenkeu, Kamis (23/7/2026)./(Ist)

Meskipun sprindik umum telah diterbitkan sejak 5 Juni 2026, KPK belum merinci identitas pihak yang akan dijerat demi menjaga keutuhan proses hukum.

Hingga saat ini, tim penyidik masih berfokus pada pendalaman berbagai dokumen yang disita sejak tahap penyelidikan terbuka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam perbuatan melawan hukum.

Fokus utama KPK ke depan adalah menelusuri individu-individu yang harus dimintai pertanggungjawaban atas kerugian negara yang ditimbulkan dari pengadaan layanan notifikasi tersebut.[dit]

Exit mobile version