FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengarahkan fokus penyelidikannya pada jajaran petinggi PT Telkomsel.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Telkom Indonesia yang mencakup periode 2018-2023.
Proyek strategis ini ditaksir telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga menyentuh angka Rp2 triliun.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami adanya indikasi pengondisian dalam proses pengadaan barang dan jasa, termasuk potensi penunjukan vendor tertentu yang tidak sesuai aturan.
“Kami pastikan apabila ada fakta-fakta terkait perbuatannya, tentu akan kami dalami dan lakukan pemanggilan,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip redaksi dari Jurnas pada 7/7/2026.
