Kalbar  

Edi Chao Akhirnya Ditahan di Rutan Mempawah, Publik Kini Menunggu Tuntutan Jaksa dan Putusan Hakim

Kejaksaan Negeri Mempawah resmi melakukan penahanan tersangka Edi Chao dalam kasus dugaan peredaran oli palsu yang merugikan konsumen di Kalimantan Barat. (Dok. Ist)

Ia juga mengapresiasi tindakan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang menggunakan kewenangannya dalam mengawal proses hukum hingga dilakukan penahanan terhadap tersangka.

“Kami juga mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat atas tindakan represif yang telah dilakukan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku dalam mengawal proses penegakan hukum. Langkah yang tegas, profesional, dan transparan menjadi bukti nyata bahwa tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat dan dunia usaha,” katanya.

Rizal berharap sinergi antara kepolisian dan kejaksaan terus diperkuat dalam mengungkap berbagai tindak pidana ekonomi, termasuk pemalsuan produk yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Semoga sinergi antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Polda Kalimantan Barat terus terjaga dalam memberantas berbagai bentuk tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan pemalsuan produk dan kejahatan ekonomi. Ke depan, diharapkan penegakan hukum yang konsisten dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dalam mewujudkan Kalimantan Barat yang aman, tertib, dan berkeadilan,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Fakta Kalbar masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Samsuri. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp belum mendapat tanggapan.

(tim)

Exit mobile version