Hukum  

Rumah Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Dijaga TNI, Kapuspen: Permintaan Kejaksaan

FAKTANASIONAL.NET – Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Puspen TNI) mengonfirmasi rumah Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah yang berlokasi di Kramat Pela, Jakarta Selatan (Jaksel) dijaga pihaknya secara ketat.

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Kapuspen TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas pada Kamis (9/7/2026).

Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain seperti akibat kegiatan penggeledahan yang dilakukan Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) kemarin, tapi hal itu bukan kewenangan TNI.

“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” ujarnya.

Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7/2026) kemarin. Polisi menggeledah sebuah money changer dan kafe de’Clan Signature kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel) hingga rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Selain itu menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan, mulai dari emas batangan hingga valas senilai miliaran rupiah.

Exit mobile version