Namun pada 2021 PAN memutuskan bergabung dengan pemerintahan, sehingga partai yang berada di luar pemerintahan tersisa PKS dan Demokrat.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri mengatakan posisi PDIP terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai partai penyeimbang. Posisi penyeimbang bukan pilihan taktis yang ditentukan oleh dinamika kekuasaan sesaat.
Hal itu disampaikannya dalam surat internal bernomor 1275/IN/DPP/VI/2026 yang diteken pada Rabu (1/7/2026).
Megawati Soekarnoputri mengatakan sistem pemerintahan presidensial Indonesia tidak mengenal istilah oposisi dan koalisi.
“Pada Pembukaan Kongres VI PDI Perjuangan di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, tanggal 1 Agustus 2025, saya menegaskan bahwa dalam sistem pemerintahan presidensial yang dianut oleh Negara Republik Indonesia tidak dikenal istilah oposisi dan koalisi sebagai kategori ketatanegaraan yang diatur oleh konstitusi,” ujarnya.
“Demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi blok-blokan kekuasaan, melainkan demokrasi yang bertumpu pada kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi.” (adm)
