Daerah  

Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin Selesai Pengungsi Tinggalkan Posko Terpadu

Petugas gabungan melakukan pendinginan di area pembuangan sampah setelah api utama berhasil dipadamkan sepenuhnya. (Dok. BNPB)

FAKTANASIONAL.NET – Tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran TPA Jatiwaringin seluas 15 hektare di Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang hingga seratus persen pada Kamis (9/7/2026) malam.

Area pembuangan sampah utama tersebut saat ini sudah memasuki fase pendinginan intensif untuk memastikan tidak ada lagi api yang tersembunyi di bawah tumpukan.

Keberhasilan penanganan kebakaran TPA Jatiwaringin ini membuat seluruh warga sekitar yang sebelumnya dievakuasi dapat kembali ke rumah masing-masing dengan aman.

Tidak ada lagi warga yang bertahan di posko pengungsian setelah wilayah permukiman dinyatakan terbebas dari ancaman kepulan asap pada pukul 19.00 WIB.

Meskipun area utama sudah terkendali petugas masih mewaspadai kemunculan titik panas dan asap tipis di area luar kawasan pembuangan yang berdekatan dengan danau.

Operasi percepatan penanganan bencana ini memiliki payung hukum melalui Keputusan Bupati Kabupaten Tangerang Nomor 609 dan 613 Tahun 2026 terkait status tanggap darurat.

Sebanyak 50 armada pemadam kebakaran gabungan dari wilayah Banten dan sekitarnya dikerahkan secara masif untuk mengepung titik api dari jalur darat.

Petugas di lapangan turut dibantu oleh 19 unit ekskavator untuk mengurai tumpukan material sampah sekaligus membuka jalur bagi kendaraan pemadam.

Pasukan Manggala Agni berjumlah 38 personel bersama TNI dan kepolisian melakukan penyisiran spesifik menggunakan cairan kimia pembunuh api.

Petugas gabungan saat ini sangat membutuhkan pasokan air dari armada tangki perusahaan daerah setempat untuk membasahi sisa asap secara berkesinambungan.

Aparat kepolisian dari satuan Brimob dan Samapta juga disiagakan untuk menjaga keamanan serta memastikan ketersediaan sistem penerangan pada malam hari.

Kebutuhan dasar logistik bagi para pekerja lapangan disokong sepenuhnya melalui dapur umum pemerintah daerah yang beroperasi di pos terpadu.

Bantuan berupa paket sembako dan kelengkapan operasional seperti pakaian darurat serta sepatu pelindung juga telah didistribusikan kepada tim pemadam.

Otoritas terkait memastikan kepulan asap dari sisa kebakaran TPA Jatiwaringin ini sama sekali tidak mengganggu lalu lintas penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

(*Red)

Exit mobile version