Refleksi 27 Tahun KARAT: Usung Tiga Strategi Perjuangan Kawal Ekonomi Kerakyatan

Pimpinan Organisasi KARAT, Bungas T. Fernando Duling/ Dok. Ist.

FAKTANASIONAL.NET – Memasuki usia ke-27 tahun, Komite Almamater Rakyat Teritorial (KARAT) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kedaulatan ekonomi nasional yang berlandaskan konstitusi. Dalam refleksi Hari Ulang Tahun organisasi yang digelar di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tersebut, KARAT menyerukan pentingnya membangun pertumbuhan ekonomi yang berpijak pada kekuatan rakyat hingga ke tingkat desa.

Komitmen tersebut dituangkan dalam Manifesto 27 Tahun KARAT yang dibacakan langsung oleh pimpinan organisasi, Bungas T. Fernando Duling atau yang akrab disapa Nando. Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa perjalanan organisasi sejak berdiri pada 1999 merupakan proses transformasi yang lahir dari dinamika perjuangan masyarakat.

“Dua puluh tujuh tahun perjalanan kita bukanlah waktu yang singkat. Ini adalah pertumbuhan yang bertahap, sebuah transformasi organik yang lahir dari rahim perjuangan rakyat,” ujar Nando di hadapan kader dan anggota KARAT, dikutip redaksi, Minggu 12 Juli 2026.

Tiga Strategi Mengawal Ekonomi Kerakyatan

Nando menjelaskan, KARAT telah melalui tiga fase perkembangan organisasi. Berawal sebagai Komite Aksi Rakyat Tertindas (1999–2004), kemudian bertransformasi menjadi Komite Aksi Rakyat Teritorial (2005–2025), hingga akhirnya pada 2026 mengukuhkan identitas baru sebagai Komite Almamater Rakyat Teritorial.

Menghadapi tantangan ekonomi nasional dan dinamika geopolitik global, KARAT merumuskan tiga strategi utama sebagai arah gerakan organisasi.

Strategi pertama adalah Riset dan Live-In, yakni menjadikan desa sebagai laboratorium sosial untuk memahami persoalan masyarakat secara langsung melalui pendampingan di tingkat akar rumput sekaligus membangun dialog dengan pemerintah pusat maupun daerah.

Strategi kedua adalah Gerakan Aksi Ekstraparlemen, yang diposisikan sebagai instrumen kontrol sosial sekaligus mengawal implementasi kebijakan negara agar tetap sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Sedangkan strategi ketiga adalah Implementasi Asta Cita, yang diarahkan untuk memastikan program-program prioritas nasional benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga tingkat desa.

Soroti MBG dan Koperasi Desa Merah Putih

Dalam manifesto tersebut, KARAT juga memberikan perhatian terhadap dua program strategis pemerintah, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menurut Nando, kedua program tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi rakyat apabila dijalankan secara akuntabel dan melibatkan pelaku ekonomi lokal.

Perayaan HUT ke-27 Tahun KARAT/Dok. Ist.
Exit mobile version