Kejagung Resmi Hentikan Pengumpulan Data Program Makan Bergizi Gratis

Kejagung/(instagram)

Namun, instruksi terbaru ini menegaskan bahwa segala bentuk pendataan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus diakhiri segera.

Isu sempat mencuat mengenai dugaan pemeriksaan paksa terhadap pengelola SPPG di Jawa Tengah, yang memicu surat internal kepolisian terkait prosedur pendampingan saksi.

Menanggapi hal tersebut, Kejati Jawa Tengah membantah adanya operasi tangkap tangan atau penggeledahan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, menyatakan bahwa petugas hanya melakukan pengumpulan keterangan secara persuasif dan profesional, di mana data yang dikumpulkan bersifat sukarela sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.[dit]

Exit mobile version