Hukum  

Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Tan Kian 50 Miliar Lebih, Hotman Paris Hutapea: Kalau Dia Beri Suap Mengapa Tak Menjadi Tersangka

Ia menyebut keterlibatan Tan Kian hanyalah dalam kerja sama operasional (KSO) dengan salah satu tersangka di kasus korupsi Asabri, yaitu Benny Tjokrosaputro.

“Benny Tjokro punya tanah, dia bikin KSO dengan Tan Kian. Jadi, kerja sama itu, lho. Soal tanah, bukannya tanahnya Asabri, tapi tanahnya Benny Tjokro pribadi,” ucapnya.

Bahkan, Hotman Paris Hutapea melanjutkan, tanah itu telah disita oleh Kejaksaan dan sempat dilelang. Jadi, tidak ada sama sekali uang korupsi Asabri yang dinikmati oleh Tan Kian.

“Tanah yang ada kerja sama operasional, tanahnya sudah disita Kejaksaan dan sudah proses lelang. Artinya zero (nol), tidak ada harta daripada Asabri yang diambil oleh Tan Kian yang merugikan keuangan negara,” tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengatakan telah memeriksa Tan Kian dalam proses penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan TPPU, salah satunya terkait proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara pada perkara PT Asabri periode 2020-2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan Tan Kian termasuk dalam 15 saksi yang telah diperiksa.

“Kami sampaikan pemeriksaan tadi, termasuk 15 saksi yang kami periksa dimintai keterangan, salah satunya adalah itu (Tan Kian, red.). Jadi, yang bersangkutan statusnya masih status sebagai saksi,” ucapnya. (adm)

 

Exit mobile version