Polisi Harus Sidik Kasus Keracunan MBG di Jember

“Jarak waktu antara penyajian hingga makanan dikonsumsi tidak boleh lebih dari empat jam. Pada kasus ini, jedanya melebihi empat jam karena makanan dibawa pulang lalu dihangatkan lagi,” ungkap Helmi.

Menanggapi kasus dugaan keracunan puluhan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karangsono, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Ketua DPW Purbaya Kalbar, Rizal Karyansyah, S.H, melontarkan kritik keras dan mendesak penegakan hukum tanpa kompromi.

Ia menilai kejadian berulang ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta adanya dugaan kelalaian serius yang berpotensi masuk ranah pidana.

Rizal menegaskan, negara tidak boleh abai ketika program yang ditujukan untuk meningkatkan gizi anak justru berujung pada jatuhnya korban.

“Kami sangat prihatin. Ini sudah berulang kali terjadi, penerima manfaat MBG justru mengalami keracunan dan sampai hari ini tidak terlihat pertanggungjawaban yang jelas. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Rizal.

Ia menekankan, aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pengelola dapur SPPG yang terlibat, termasuk menelusuri ada tidaknya unsur kesengajaan maupun kelalaian berat dalam pelanggaran SOP.

“Aparat penegak hukum harus segera bergerak. Periksa pengelola SPPG tersebut, apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang mengarah pada tindak pidana. Jika terbukti, harus diproses hukum sampai ke pengadilan,” ujarnya.

Selain proses pidana, Rizal juga menuntut tanggung jawab konkret kepada korban. Ia menilai, santunan saja tidak cukup dan harus ada ganti rugi yang layak bagi para penerima manfaat yang terdampak, termasuk anak-anak dan keluarga mereka.

“Korban harus mendapatkan ganti rugi, bukan sekadar santunan. Ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak. Pengelola tidak bisa lepas tangan,” katanya.

Menurutnya, kasus ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Kesehatan dan regulasi lain yang berkaitan dengan perlindungan konsumen dan keselamatan publik.

Rizal juga mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas berupa pencabutan izin operasional terhadap dapur MBG yang terbukti melanggar.
“Pemerintah harus mencabut izin operasional SPPG yang bermasalah. Jangan sampai kejadian serupa terus terulang dan merusak kepercayaan publik terhadap program MBG,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa MBG merupakan program strategis pemerintah pusat yang seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya anak-anak. Namun, jika pelaksanaannya justru menimbulkan mudarat, maka evaluasi total hingga opsi penghentian perlu dipertimbangkan.

“Kalau program ini justru lebih banyak mudarat daripada manfaat, lebih baik dihentikan dan dialihkan ke bantuan langsung kepada penerima manfaat. Jangan sampai program bagus di atas kertas, tapi berbahaya di lapangan,” pungkas Rizal. (Tim FN)

Exit mobile version