“Negara harus hadir secara tegas, menghukum pelaku seberat-beratnya sekaligus memastikan seluruh korban memperoleh keadilan dan pemulihan utuh,” kata Sari.
Sari meminta agar seluruh korban mendapat perlindungan menyeluruh, termasuk pendampingan psikologis, layanan kesehatan, dan pemulihan. Tak hanya itu, ia juga meminta LPSK proaktif memberikan pendampingan selama proses hukum serta memastikan hak restitusi korban terpenuhi.
Modus Pelaku dan Penanganan Terkini
Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi bejat MD diduga dilakukan saat para korban sedang membeli jajanan di warung milik pelaku yang berada di sekitar lingkungan sekolah.
Dari yang awalnya hanya tiga korban yang berani melapor, jumlah korban yang teridentifikasi melonjak drastis hingga mencapai 32 anak.
Saat ini, penanganan dampak psikologis para korban tengah berjalan. Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Pemkot Makassar telah turun tangan memberikan pendampingan intensif guna meminimalkan trauma berkepanjangan pada anak-anak tersebut.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Berkedok Syuting Konten, Gus Idris Ditetapkan Sebagai Tersangka
