“Presiden mendorong digitalisasi birokrasi, penggunaan teknologi, dan penggunaan e-katalog dalam sistem pengadaan barang dan jasa,” ucapnya.
“Tujuannya adalah untuk mengurangi kontak langsung antara pihak swasta dan pejabat pembuat komitmen, yang kerap menjadi titik rawan terjadinya suap dan kongkalikong,” ujarnya.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea menyebut kasus yang menjerat Febrie Ardiansyah adalah kriminalisasi.
Bahkan, dia mengaku tak mengharapkan uang dari Febrie, yang merupakan kliennya.
“Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia,” ujarnya.
Pernyataan ini disampaikan saat memberi pernyataan kepada media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (17/7/2026) malam.
Alasannya, Hotman Paris Hutapea mau turun tangan membela Febrie.
Dia membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto, yang diakuinya sebagai klien setianya selama puluhan tahun.
“Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar,” ujarnya.
Hotman Paris Hutapea mengaku merasa miris melihat kondisi Febrie Ardiansyah.
Baginya, Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis. (adm)
