Hukum  

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online, Sita Aset Mewah Senilai Miliaran

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online, Sita Aset Mewah Senilai Miliaran/(Ilustrasi/@pixabay)

Operasi penindakan dilakukan secara simultan di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta Selatan, Kabupaten Purwakarta (Jawa Barat), dan Kabupaten Bondowoso (Jawa Timur).

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Untuk memperkuat pembuktian di mata hukum, penyidik telah memeriksa 38 saksi serta menggandeng para ahli dari berbagai bidang.

“Kami meminta keterangan ahli hukum pidana, ahli ITE, dan ahli korporasi untuk mendukung proses penyidikan ini,” jelas Hendra, dikutip redaksi dari detikJabar.

Penindakan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan perjudian daring yang meresahkan masyarakat.[dit]

Exit mobile version