Hukum  

Pejabat Negara Terlibat Kasus Hukum, Pakar Hukum Tata Negara: Tidak Perlu Izin Presiden Lantaran Tidak Ada Aturannya

Kebijakan penegakan hukum pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto selama tetap menjunjung kepastian hukum dan tidak digunakan untuk kepentingan di luar koridor hukum.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perkara ini sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah dilimpahkan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipidkor Polri).

Hotman Paris Hutapea mempertanyakan proses hukum terhadap kliennya, Febrie Ardiansyah tidak didahului koordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut Febrie sebagai salah satu sosok yang berjasa dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi (tipikor). (adm)

Exit mobile version