“Kita serahkan semuanya ke aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, apakah guru yang sempat diarak oleh warga terlibat atau tidak. Jika memang terlibat, saya sebagai pimpinan selain mengecam tentunya BKN juga harus bersikap tegas dan memberikan sanksi berat, agar peristiwa ini bisa kita jadikan pelajaran bersama,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga marwah profesi pendidik yang mengemban amanah besar dalam membimbing moral generasi bangsa.
Selain itu, DPR mendesak Polres Tanjungbalai agar menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka dan berkala guna menghindari simpang siur informasi.
Sari juga mengimbau publik untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, melainkan memercayakan seluruh prosedur pembuktian pidana maupun penegakan kode etik ASN kepada otoritas yang berwenang.
Kronologi dan Perkembangan Penyidikan
Kasus ini menyita perhatian publik setelah video warga menggeruduk rumah oknum guru ASN di Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, beredar luas di media sosial.
Warga mendatangi kediaman pasangan suami istri tersebut lantaran dipicu amarah atas dugaan tindak asusila terhadap siswa kelas V sekolah dasar.
Kepala Lingkungan V Kelurahan Perjuangan, Sadam Husein, membenarkan aksi penggerudukan massa tersebut yang berawal dari adu argumen hingga memancing kerumunan warga sekitar.
Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka:
-
Tersangka: D (37), yang merupakan suami dari guru ASN tersebut.
-
Status Guru ASN: Penyidik masih terus mendalami alat bukti dan menelusuri fakta-fakta guna memastikan keterlibatan pihak lain, termasuk status sang istri.
