Hukum  

DPR Minta Kasus Pencabulan Anak Yatim di Tanjungbalai Diusut Tuntas, Oknum Guru ASN Terancam Sanksi Berat

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati memberikan keterangan pers terkait desakan penanganan hukum dan keterbukaan penyidikan kasus dugaan pencabulan anak di Tanjungbalai, Sumatera Utara./Dok. Ist

FAKTANASIONAL.NET — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 12 tahun di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Peristiwa yang melibatkan oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan suaminya ini belakangan ramai diperbincangkan hingga viral di media sosial.

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menegaskan bahwa perbuatan tersebut sangat melukai rasa kemanusiaan, terlebih korban merupakan seorang anak yatim piatu yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari lingkungan sekitar dan lembaga pendidikan.

“Video kasus guru dan suami yang kemarin sempat viral memang sangat mengguncang nurani kita bersama, apalagi itu menimpa seorang anak yatim piatu yang seharusnya mendapat perhatian dan kasih sayang, terutama dari gurunya,” tegas Sari dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Baca Juga: Jika ASN Menolak, Jabatan Melayang; Jika Menurut, Masuk Penjara

Urgensi Transparansi dan Sanksi Tegas BKN

Sari meminta masyarakat memberikan ruang penuh kepada pihak kepolisian untuk mengusut perkara secara objektif, profesional, dan berbasis bukti hukum.

Kendati demikian, ia mewanti-wanti Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tidak ragu memproses sanksi terberat apabila oknum guru ASN tersebut terbukti terlibat.

Exit mobile version