Hukum  

KPK Bongkar Dugaan Pemberian Lain ke Vinna Ledy, Tak Cuma Dua Mobil Mewah

Penyidik KPK resmi menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap di lingkungan DJBC Kemenkeu, Kamis (23/7/2026)./(Ist)

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan penyidikan terkait dugaan pemberian dari pihak swasta kepada anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA).

Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya pemberian lain selain dua mobil yang telah terungkap.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan indikasi bahwa fasilitas yang diterima Vinna dari pihak swasta tidak terbatas pada kendaraan tersebut.

“Penyidik menduga pemberian dari pihak swasta kepada saudari VLA ini tidak hanya dua unit kendaraan roda empat itu saja,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026), dikutip dari detikcom.

Menurut Budi, KPK masih melacak kemungkinan adanya aset atau pemberian lain yang berkaitan dengan Vinna. Penyidik juga belum berhenti pada penelusuran bentuk pemberian, tetapi turut mengusut tujuan di balik pemberian tersebut.

Dua kendaraan yang telah terungkap masing-masing berupa Mitsubishi Pajero Sport dan Mercedes-Benz. Mobil Pajero Sport telah disita KPK, sementara Mercedes-Benz belum disita meski penyidik telah memperoleh bukti pembelian dan pemberiannya dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS).

Mobil Mercedes-Benz tersebut diketahui menggunakan nama Rani Sorayya, yang disebut sebagai teman dekat Vinna. Rani telah diperiksa KPK untuk mendalami alasan namanya digunakan dalam kepemilikan kendaraan tersebut.

Exit mobile version